Berita
A2K4-Indonesia sejak Juni 2020 berdasarkan Kep. Kemenkumham RI No. AHU-0004767.AH.01.07 Tahun 2020 , resmi berubah nama menjadi Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia. Perubahan ini merupakan respon perubahan kebijakan Konstruksi Nasional bidang Keselamatan Konstruksi. Peran Asosiasi yang fokus pada bidang K3 Konstruksi sejak awal berdiri telah memberikan pengaruh yang kuat bagi tenaga kerja konstruksi Nasional.
Kiprah Ahli Keselamatan Konstruksi ke depan semakin menantang, karena makin kompleknya persaingan bisnis konstruksi secara global. Profesionalisme tenaga kerja konstruksi adalah keharusnya, kompetensi yang mampu dibuktikan dalam dunia kerja semakin memperkecil ruang gerak asosiasi profesi yang hanya ‘jual-beli sertifikat’ untuk keperluan sesaat.
Selamat berkarya untuk para ahli keselamatan konstruksi Nasional.
Salam Safety!